Definisi Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang
atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang
diperoleh[1] [2] atau
kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau
Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan
berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Pengertian kekuasaan secara umum adalah ‘’kemampuan pelaku untuk
mempengaruhi tingkah laku pelaku lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
pelaku terakhir menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai
kekuasaan’’ (Harold D. Laswell, 1984:9). Sejalan dengan itu, dinyatakan Robert
A. Dahl (1978:29) bahwa ‘’kekuasaan merujuk pada adanya kemampuan untuk
mempengaruhi dari seseorang kepada orang lain, atau dari satu pihak kepada
pihak lain’’.
b.
Sumber-sumber kekuasaan menurut french dan raven :
Adapun
sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1). Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan imbalan
seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di
muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak
sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman
adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan
atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain
(pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk
mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik
imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau
organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap
perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan
teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih
tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih rendah. Dalam
teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi, misalnya
sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan
penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang
mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat
serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan
peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang
penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat,
mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak
sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan
sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam
organisasi yang bersangkutan.
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Seseorang mempunyai
kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang
yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai
mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari
pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki.
Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisi yang didudukinya.
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5).Kekuasaan
Rujukan (Referent Power)
Banyak individu yang
menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian
atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah
basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer
ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya.
Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan – keyakinannya sendiri
(factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan luhur
abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam nyata). Para pengikutnya, di sisi
lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang pemimpin, tetapi juga
mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib
atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi
sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya
seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya
semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa
puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar
ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar
yang lainnya.
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
• Kekuasaan Imbalan => target taat agar ia mendapat ganjaran / imbalan yang diyakini dikuasai atau dikendalikan oleh agent.
• Kekuasaan Paksaan => target taat agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini dan diatur oleh agent.
• Kekuasaan Sah => target taat karena ia yakin bahwa agent mempunyai hak untuk membuat ketentuan atau peraturan dan bahwa target mempunyai kewajiban untuk taat.
• Kekuasaan Pakar => target taat karena ia yakin atau percaya bahwa agent mempunyai pengetahuan khusus tentang cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu.
• Kekuasaan Rujukan => target taat karena ia memuja agent atau mengidentifikasi dirinya dengan agent dan mengharapkan persetujuan agent.
DAFTAR PUSTAKA
Sarwono, Sarlito W. 2005. Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Balai Pustaka, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar